![]() |
Aksi yang dilakukan Solider di Tugu Yogya – Jubi/Ist. |
“Aksi ini bertujuan menuntut pemerintah hentikan kriminalisasi dan bebaskan para ativis Papua merdeka tanpa syarat di antaranya, Charels Kosay, Veronica Koman, Surya Anta, Dano Tabuni, Isay Wenda, Buchtar Tabuni, Ambrosius Mulait, Christopher Wili, Ferry Kombo, Sister Mandabayan, Ariana Lokbere dan mahasiswa Papua lainnya di seluruh Indonesia,” kata Rico Tude dalam rilis yang diterima Jubi.
Menurutnya, penangkapan aktivis yang dilakukan secara masif menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin kemerdekaan berpendapat di muka umum sebagaimana tertulis dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Sangat disayangkan tindakan aparat negara yang kerap melakukan pembungkaman secara berlebihan dalam menangani aksi-aksi demonstrasi mahasiswa Papua di seluruh Indonesia dalam menyuarakan aspirasinya secara damai,” katanya.
Ia juga menyayangkan pasal makar yang dituduhkan pada seluruh aktivis. Menurutnya Pemerintah menyalahi aturuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI).
“Kami menuntut mestinya Pemerintah melalui aparatusnya tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku itu sendiri. Masak orang menyampaikan pendapat seolah dianggap penjahat, hal ini tentunya sangat disayangkan karena mencederai prinsip demokrasi itu sendiri,” tegas Rico
Aksi ini berlangsung di depan monument Tugu Jogja sejak pukul 15.00 hingga 17.40 WIB dan diikuti gabungan mahasiswa Papua dan Maluku. (*)
Editor: Edho Sinaga
0 comments:
Post a Comment